Kamis, 7 Juni 2012 18:18 wib wib

Kasat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika mengatakan ketiganya ditangkap pada Rabu, kemarin sekira pukul 18.00 WIB di Sunter Paradise Timur Raya F22/8B, Sunter, Jakarta Utara.
"Pelaksana tugas mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku perjudian togel yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu," kata Helmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Ketiganya sebenarnya bukanlah otak di balik perjudian togel yang sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir. SB hanya berperan sebagai pengepul rekapan angka pasangan judi togel. Sedangkan dua orang lainnya membantu tersangka SB merekap atau menulis angka pasangan judi togel yang diterima dari pengecer judi togel maupun dari pemain melalui mesin faksimili atau SMS.
"Bandarnya JM dan AMG sekarang masih DPO," ungkapnya.
SB menerima rekapan angka pasangan judi togel yang dikirim oleh pengecer setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu sekira pukul 17.00 WIB. Uang taruhan dikirim ke rekening BCA milik SB. Selanjutnya, rekap angka pasangan judi togel dari pengecer direkap kembali dan dikirim ke JM atau AMG melalui mesin faksimili. Uang tunai sebagai taruhan dikirim ke rekening bandar atas nama TD.
"Omzet yang diperoleh SB dalam setiap periode penyelenggaraan perjudian togel sebesar Rp80 juta. Dia mendapat komisi lima persen atau sekira Rp4 juta," ungkapnya.
Sementara, dua orang lainnya SYT dan YL mendapat gaji Rp3 juta setiap bulan dari SB. Komisi yang diterima digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Cara permainan judi togel yang diselenggarakan tersangka yakni pemain menebak angka pasangan judi tokam yang terdiri dari pasangan dua angka, tiga angka dan empat angka. Kemudian ditulis dalam kupon judi togel kepada pengecer dan memberikan uang tunai sebagai taruhannya. Minimal nominal uang taruhan sebesar seribu rupiah.
"Pemain dinyatakan menang apabila angka pasangannya sama dengan angka pengeluaran yang dikeluarkan pada pukul 18.00 WIB," tambah Helmi.
Jumlah hadiah kemenangan dalam perjudian ini adalah pasangan dua angka 1:70; pasangan tiga angka 1:400; dan pasangan empat angka 1:3000.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah key BCA, 15 buku tahapan BCA, 15 kartu ATM BCA, dua buku tabungan Bank Mandiri, dua kartu ATM Mandiri, 10 lembar kertas rekapan periode 6 Juni 2012, satu unit BlacBerry, satu unit telepon genggam merk Sonny Erikson, dua unit telepon genggam merek Nokia, uang tunai Rp300 ribu, satu unit notebook merek Toshiba dan satu unit mesin faksimili.
Ketiganya saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut dan dikenakan pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi juga masih memburu dua orang bandar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar